Program Aktif 2026

BANTUAN BIAYA
PENDIDIKAN KEPADA
ANAK YATIM DAN/ATAU PIATU

Program bantuan untuk anak yatim dan/atau piatu program reguler dan prestasi Provinsi Aceh.

90.000+
Anak Yatim dan/atau Piatu
7.000+
Sekolah Mitra
23
Kabupaten/ Kota se-Aceh
2
Jalur Bantuan
Jalur Bantuan

Syarat & Ketentuan

Dua jalur bantuan tersedia sesuai kondisi dan potensi anak

🏠

Jalur Reguler

Jalur bantuan Anak Yatim dan/atau Piatu

Jalur ini ditujukan bagi anak yatim dan/atau piatu semua jenjang pendidikan yang dinyatakan dengan dokumen yang sah.

BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK SEMUA JENJANG
Sesuai Peraturan Gubernur Aceh No. 11 Tahun 2025

📋 Persyaratan Penerima

  • 1

    Penduduk Aceh

    Penduduk berdomisili di Aceh dibuktikan dengan dokumen yang sah.

  • 2

    Berstatus Yatim dan/atau Piatu

    Dibuktikan dengan dokumen Akta kematian orangtua kandung.

  • 3

    Minimal 7 tahun dan Maksimal 21 tahun

    Dibuktikan dengan Akte Kelahiran.

  • 4

    Aktif mengikuti Pendidikan

    Masih aktif bersekolah (SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, Dayah).

  • 5

    Mempunyai Buku Tabungan

    Wajib mempunyai Buku tabungan BANK ACEH SYARIAH yang Aktif.

  • 6

    Penetapan Penerima

    Penerima akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Pendaftaran dibuka setiap bulan rentang Januari – Juni

Alur

Alur Pendataan dan Penyaluran Bantuan

Alur singkat bantuan pendidikan Anak Yatim dan/atau Piatu

logo
💡

Kapan dilakukan penyaluran?

Penyaluran akan dilakukan oleh Provinsi jika data siswa sudah dinyatakan valid 100% tanpa ada kesalahan data.

Cari Sekolah

Pencarian Data NPSN

Temukan data sekolah berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional

🔍
💡

Apa itu NPSN?

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode unik 8 digit yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia oleh Kemdikbud. Gunakan NPSN untuk memverifikasi bahwa sekolah anak terdaftar dalam program bantuan kami.