Program bantuan untuk anak yatim dan/atau piatu program reguler dan prestasi Provinsi Aceh.
Dua jalur bantuan tersedia sesuai kondisi dan potensi anak
Jalur bantuan Anak Yatim dan/atau Piatu
Jalur ini ditujukan bagi anak yatim dan/atau piatu semua jenjang pendidikan yang dinyatakan dengan dokumen yang sah.
Penduduk Aceh
Penduduk berdomisili di Aceh dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Berstatus Yatim dan/atau Piatu
Dibuktikan dengan dokumen Akta kematian orangtua kandung.
Minimal 7 tahun dan Maksimal 21 tahun
Dibuktikan dengan Akte Kelahiran.
Aktif mengikuti Pendidikan
Masih aktif bersekolah (SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, Dayah).
Mempunyai Buku Tabungan
Wajib mempunyai Buku tabungan BANK ACEH SYARIAH yang Aktif.
Penetapan Penerima
Penerima akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Pendaftaran dibuka setiap bulan rentang Januari – Juni
Alur singkat bantuan pendidikan Anak Yatim dan/atau Piatu
Kapan dilakukan penyaluran?
Penyaluran akan dilakukan oleh Provinsi jika data siswa sudah dinyatakan valid 100% tanpa ada kesalahan data.
Temukan data sekolah berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional
Data sekolah tidak ditemukan.
Periksa kembali NPSN yang Anda masukkan.
Apa itu NPSN?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode unik 8 digit yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia oleh Kemdikbud. Gunakan NPSN untuk memverifikasi bahwa sekolah anak terdaftar dalam program bantuan kami.